Timika, TF – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika bergerak cepat meredam aksi saling serang antar dua kelompok warga yang terjadi di depan Perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Kamis (11/6/2026) malam.
Berkat respons cepat petugas, situasi yang sempat memanas dan mengganggu arus lalu lintas menuju Bundaran SP2 serta pusat kota berhasil dikendalikan sebelum meluas.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Budiman, mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antarwarga yang dipicu persoalan utang di sebuah kios.
“Jadi itu hanya ada masalah mabuk, kemudian datang ke kios dengan tujuan mau utang (bon). Karena sering utang, kemudian tidak diterima lalu terjadi pemukulan. Itu saja, ada salah paham,” kata Billyandha.
Kesalahpahaman tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang yang melibatkan dua kelompok warga. Dalam kejadian itu, kedua pihak terlibat saling lempar batu dan sebagian menggunakan panah.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Mimika langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus memediasi kedua kelompok yang bertikai.
“Sudah kita mediasi. Sebagian anggota masih melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, satu warga mengalami luka akibat terkena panah di bagian kaki dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Beberapa warga lainnya juga dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu.
Meski demikian, kondisi para korban dilaporkan tidak mengalami luka serius. Hingga malam hari, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi, serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat dan tokoh masyarakat agar situasi keamanan tetap terjaga.