Timika, TF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyoroti rendahnya progres pelaksanaan program kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pertengahan tahun anggaran 2026. Seluruh OPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta segera mempercepat realisasi program dan tidak terus bergantung pada arahan pimpinan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (22/6/2026).
Menurut Ananias, hasil monitoring dan evaluasi (monev) pertengahan tahun menunjukkan capaian pelaksanaan program di berbagai bidang masih tergolong rendah. Padahal, saat ini pemerintah daerah telah memasuki paruh kedua tahun anggaran sehingga seluruh kegiatan yang telah direncanakan harus segera dilaksanakan.
“Kita telah memasuki pertengahan tahun dan seluruh rangkaian kegiatan harus dilaksanakan secara baik serta sesuai ketentuan yang berlaku. Monitoring dan evaluasi sudah dilakukan dan progres seluruh kegiatan kita masih rendah,” katanya.
Ia meminta para pimpinan OPD bersama PPTK segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan secara matang dengan memprioritaskan program-program yang bersifat penting dan mendesak.
“Oleh sebab itu, kami tegaskan kepada seluruh pimpinan OPD bersama PPTK agar menjadwalkan dengan baik dan memastikan seluruh kegiatan prioritas dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.
Selain rendahnya progres kegiatan, Ananias juga mengkritik pola kerja sebagian pimpinan OPD yang dinilai terlalu sering menunggu petunjuk atau arahan dari pimpinan daerah sebelum menjalankan program yang sebenarnya telah memiliki dasar anggaran dan kewenangan yang jelas.
Menurutnya, seluruh program telah dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran yang sah sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya.
“Kami perlu ingatkan bahwa seluruh kegiatan tidak perlu selalu meminta petunjuk dari pimpinan. Semua sudah ditetapkan dalam dokumen yang harus dilaksanakan oleh bapak dan ibu sekalian,” tegasnya.
Ananias menambahkan, para kepala OPD memiliki kewenangan penuh sesuai aturan untuk mengelola anggaran dan melaksanakan program di instansi masing-masing.
“Bapak-Ibu pimpinan OPD mempunyai kewenangan yang tegas, laksanakan. Kalau semua harus menunggu petunjuk pimpinan, bagaimana kegiatan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Pemkab Mimika berharap seluruh OPD segera meningkatkan percepatan pelaksanaan program agar target pembangunan dan penyerapan anggaran tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.