Timika, TF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya mitigasi bencana kebakaran melalui penyusunan Kajian Risiko Kebakaran Perkotaan (RISPKP) dan Dokumen Pencegahan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Langkah strategis tersebut diawali dengan rapat koordinasi bersama Pusat Kajian Perencanaan dan Pembangunan Daerah Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya di Kota Malang, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, S.Sos., M.Si., itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan kebakaran yang lebih terencana, terpadu, dan berbasis kajian akademik.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara BPBD Mimika dan tim akademisi Universitas Brawijaya terkait metodologi penyusunan Kajian Risiko Kebakaran Perkotaan (RISPKP) serta Dokumen Pencegahan Kebakaran Daerah yang nantinya akan menjadi acuan dalam pengurangan risiko kebakaran dan penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi keadaan darurat.
Menurut Agustina Rahaded, dokumen tersebut memiliki arti penting karena bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah-langkah pencegahan kebakaran secara lebih sistematis dan terukur.
“Dengan adanya dokumen ini, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang kuat dalam memetakan tingkat kerawanan, menentukan kebutuhan sarana dan prasarana, serta memperkuat sistem perlindungan bagi masyarakat dari ancaman kebakaran,” ujarnya.
Secara formal, kerja sama dengan Universitas Brawijaya ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja sama (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan dokumen tersebut. Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan kajian yang komprehensif dan sesuai dengan karakteristik wilayah Kabupaten Mimika.
Tidak hanya itu, usai proses penyusunan dokumen, BPBD Kabupaten Mimika juga dijadwalkan menandatangani kontrak kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) dengan BPBD Kota Malang. Kolaborasi antardaerah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam bidang penanggulangan bencana dan pelayanan pemadam kebakaran.
Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengedepankan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan sinergi lintas lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang tangguh terhadap risiko kebakaran.
Melalui penyusunan Kajian Risiko Kebakaran Perkotaan dan Dokumen Pencegahan Kebakaran Daerah, Kabupaten Mimika diharapkan memiliki sistem pencegahan dan penanganan kebakaran yang lebih efektif, sekaligus mendukung terwujudnya daerah yang aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang. [Linthon]