Timika, TF – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik dan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Partai Politik (SIKEPO) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Cendrawasih 66 Timika, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus partai politik penerima bantuan keuangan dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola dan pelaporan bantuan keuangan partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Mimika melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengurus partai politik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pemanfaatan aplikasi SIKEPO diharapkan dapat mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan tepat waktu, sekaligus memperkuat tata kelola bantuan keuangan partai politik.
Bupati juga menegaskan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam sistem demokrasi, sehingga bantuan keuangan yang bersumber dari APBD harus dikelola secara bertanggung jawab dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pengurus partai politik semakin profesional dalam mengelola bantuan keuangan serta mampu menyusun laporan pertanggungjawaban dengan baik dan tepat waktu.
Bimtek tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Mimika.