Pemkab Mimika Percepat Transformasi Layanan Publik Melalui Implementasi KTP Digital

Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi IKD yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika di Aula Kantor Disdukcapil, Senin (8/6/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun ekosistem layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi dengan sistem digital nasional. Melalui IKD, berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga dapat diakses secara digital dalam satu platform.

Sosialisasi ini menghadirkan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, serta Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan. Kegiatan juga diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari sektor perbankan, perhotelan, maskapai penerbangan, BUMN, BUMD, serta instansi vertikal.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam menjawab tuntutan pelayanan publik modern.

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya menginginkan pelayanan yang ramah, tetapi juga cepat, tepat, dan mudah diakses. Karena itu, implementasi IKD menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

“Saat ini kita berada di era disrupsi teknologi, di mana kecepatan, ketepatan, dan efisiensi menjadi kunci utama dalam pelayanan publik,” ujar Johannes dalam sambutan tertulisnya.

Ia menjelaskan, IKD tidak sekadar mengubah bentuk kartu identitas dari fisik menjadi digital, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap berbagai layanan publik dan administrasi.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan transformasi digital tersebut. Seluruh aparatur pemerintah diminta menjadi agen perubahan dengan menguasai sistem IKD dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

Selain mendorong percepatan digitalisasi, Pemkab Mimika memastikan aspek keamanan data menjadi perhatian utama. Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman tentang penggunaan IKD sekaligus menjaga perlindungan data pribadi.

Melalui implementasi IKD, Pemkab Mimika berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih mudah dan modern kepada masyarakat. [Linthon]

Scroll to Top