Pemkab Mimika Tegaskan Masyarakat Adat Jadi Prioritas Review Masterplan Tailing PTFI

Timika, TF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan bahwa kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat adat harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan ulang (review) Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia (PTFI). Pemanfaatan tailing dinilai tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Review Masterplan Pengangkutan dan Pemanfaatan Tailing PTFI yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bersama Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Perusahaan dan Sektor Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen), di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Jumat (3/7/2026).

Menurut Abraham, aspek sosial dan budaya tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap dalam penyusunan kebijakan, melainkan menjadi bagian utama yang menentukan arah pemanfaatan tailing di Kabupaten Mimika.

“Pemanfaatan tailing harus diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, membuka peluang ekonomi, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat. Aspek sosial budaya tidak boleh sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian utama dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD dapat ditindaklanjuti menjadi program, regulasi, maupun kerja sama lintas sektor.

Abraham berharap kolaborasi antara Pemkab Mimika, PTFI, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghasilkan arah pengelolaan dan pemanfaatan tailing yang lebih komprehensif, berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, mengatakan FGD tersebut merupakan bagian dari proses review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PTFI yang disusun sejak 2022. Menurutnya, dokumen tersebut perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan saat ini.

Ia menjelaskan, kajian kali ini difokuskan pada aspek sosial budaya dengan menghimpun masukan dari OPD, PTFI, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berbasis data dan riset serta benar-benar berpihak kepada masyarakat Mimika,” katanya.

Melalui FGD tersebut diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan dapat ditindaklanjuti, sekaligus memperkuat perlindungan nilai-nilai budaya lokal, pemberdayaan masyarakat, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi warga Mimika.

Ketua Tim Peneliti Universitas Cenderawasih, Quenzy Fransiska, menjelaskan penelitian yang dilakukan bersama BRIDA Mimika berfokus pada skema pengangkutan dan pemanfaatan tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka.

Menurutnya, kajian tersebut menitikberatkan pada perlindungan hak ulayat, relasi antarmarga, aktivitas ekonomi lokal, serta ruang hidup masyarakat adat. Karena itu, penerimaan sosial menjadi faktor penting agar kebijakan yang diambil tidak memicu penolakan di tengah masyarakat.

“Kami menilai informasi mengenai rute pengangkutan, volume, jadwal, potensi risiko, manfaat, protokol keselamatan, mekanisme pengaduan, hingga sistem pengawasan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, FGD juga diarahkan untuk menggali pemahaman masyarakat, memetakan potensi risiko sosial budaya, mengukur tingkat penerimaan masyarakat, serta merumuskan mekanisme penyelesaian perselisihan sebagai bagian dari penyempurnaan masterplan.

Scroll to Top