Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah dengan mengubah fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi pusat pengolahan sampah dalam lima tahun mendatang.
Target tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Menurutnya, pengelolaan sampah di Mimika harus bertransformasi dari pola buang-kumpul menjadi sistem yang mampu mengolah dan mengurangi volume sampah sebelum berakhir di TPA.
“Saya berharap ke depan tempat pembuangan akhir itu sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah tempat pengolahan akhir,” kata Johannes, Jumat (5/6/2026).
Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 70 ton per hari. Namun pemerintah mulai melihat hasil dari program Bank Sampah dan Kios Sampah yang berhasil menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
Johannes menyebut sejak program tersebut berjalan, volume sampah yang masuk ke TPA telah berkurang sekitar dua ton per hari. Angka itu diharapkan terus menurun seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.
Transformasi TPA menjadi fasilitas pengolahan sampah dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan regulasi dan berbagai program pendukung. Namun tanpa kesadaran warga untuk membuang sampah sesuai jadwal dan melakukan pemilahan sampah, upaya pengurangan volume sampah akan sulit tercapai.
“Kalau bicara sampah, kita bicara kesadaran. Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujar Emanuel.
Ia mengajak warga untuk mulai memilah sampah basah dan sampah kering serta memanfaatkan program Bank Sampah dan Kios Sampah yang telah disediakan pemerintah.
Pemkab Mimika berharap penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi fondasi menuju sistem pengolahan sampah modern yang tidak lagi bergantung pada pola pembuangan akhir, melainkan mengedepankan prinsip pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah. [Linthon]