Polres Mimika Tangkap Tiga Pelaku Kasus Sabu di Dua Lokasi

Timika, TF – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pelaku berinisial K (39), MAP (27), dan R (30) dalam operasi pada Selasa, 31 Maret 2026 di wilayah Timika.

Pengungkapan ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/A/04/III/2026 dan LP/A/05/III/2026, yang ditindaklanjuti oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo. Sekitar pukul 18.30 WIT, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Limbong langsung melakukan pemantauan di lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial K (39) dan MAP (27). Dari tangan K, polisi menemukan satu paket kecil sabu saat dilakukan penggeledahan. Selain itu, dari hasil pemeriksaan telepon genggam pelaku, ditemukan percakapan terkait transaksi narkotika.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi yang disebutkan dalam percakapan, yakni di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi itu, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga merupakan barang pesanan pelaku.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari hasil interogasi, K mengaku mengetahui adanya pelaku lain yang juga terlibat dalam peredaran sabu, yakni R (30) yang berdomisili di Jalan Irigasi Gang Palem.

Sekitar pukul 23.00 WIT, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan R di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Secara keseluruhan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu, alat hisap (bong), plastik klip, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mimika.

Scroll to Top