Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan air minum dan sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Mimika menggelar konsultasi publik terhadap raperda tersebut pada Rabu (29/4/2026) di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai bentuk penguatan regulasi sekaligus upaya membangun kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menegaskan bahwa persoalan air minum dan sanitasi bukan hanya menyangkut infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas hidup, perlindungan lingkungan, hingga masa depan generasi mendatang.
“Layanan air minum dan sanitasi bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas hidup, lingkungan, serta masa depan generasi kita. Karena itu, Pemkab Mimika berkomitmen memperkuat layanan ini melalui penguatan kelembagaan, salah satunya lewat penyusunan Raperda Perumda,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Perumda Air Minum dan Air Limbah nantinya diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang merata.
Ia menekankan bahwa raperda yang disusun harus memiliki kualitas regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
“Raperda harus komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara transparan serta berkelanjutan. Konsultasi publik ini bukan formalitas, tetapi ruang strategis untuk menerima masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRK, dunia usaha, serta mitra pembangunan agar pemerataan layanan air bersih dan sanitasi dapat terwujud secara adil.
Pemkab Mimika juga memberikan apresiasi kepada berbagai mitra pembangunan seperti UNICEF, Jejaring AMPL, dan Yayasan Gapai Harapan Papua yang selama ini aktif mendampingi percepatan akses air minum dan sanitasi aman di wilayah Mimika.
“Saya berharap terbangun kesamaan persepsi, dukungan, dan komitmen bersama dalam mempercepat peningkatan layanan air minum dan sanitasi di Kabupaten Mimika,” tambahnya.
Sementara itu, WASH Officer UNICEF Papua, Reza Hendrawan, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Mimika dalam merespons persoalan air bersih melalui pembentukan regulasi yang konkret dan progresif.
Menurutnya, proses penyusunan raperda ini berjalan sangat cepat sejak kunjungan studi ke Jayapura pada Januari lalu hingga keputusan strategis yang diambil Bupati Mimika pada Februari untuk mendorong pengelolaan air bersih secara profesional.
“Proses ini tergolong sangat cepat. Setelah kunjungan studi ke Jayapura, langsung direspons oleh Bapak Bupati dengan keputusan strategis bahwa sistem pengelolaan air di Mimika harus dilakukan secara profesional. Hari ini kita sudah membahas draf raperdanya,” ungkap Reza.
Ia menambahkan, penyusunan draf dilakukan secara transparan dengan melibatkan tenaga ahli, termasuk menghadirkan Jejaring AMPL dari Jakarta guna memperkuat substansi regulasi.
Salah satu poin yang dinilai paling progresif dalam raperda tersebut adalah dimasukkannya aspek Gender Equality and Social Inclusion (GESI), yang memastikan layanan air dan sanitasi juga ramah terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Raperda ini mengakomodasi isu gender dan inklusi. Artinya, masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga diperhatikan aksesnya dalam layanan air dan sanitasi. Ini merupakan substansi penting yang jarang ditemukan di daerah lain,” jelasnya.
Dengan penyusunan Raperda Perumda Air Minum dan Air Limbah ini, Pemkab Mimika berharap pelayanan dasar masyarakat dapat semakin meningkat, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.