Komisi IV DPR Bentuk Timsus Investigasi Tailing Freeport di Timika

Timika, TF – Komisi IV DPR RI memutuskan membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan investigasi langsung terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan tailing PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tim tersebut dijadwalkan turun ke Timika guna melihat kondisi di lapangan dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah dan perwakilan lembaga masyarakat adat Timika di Kompleks Parlemen, Jakarta pada tanggal 6 Juli 2026 lalu.

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, mengatakan persoalan tailing Freeport telah berlangsung sejak puluhan tahun tanpa penyelesaian yang menyeluruh. Menurutnya, pembuangan sekitar 240 ribu ton material sisa tambang setiap hari telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai. Setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Robert menjelaskan sedimentasi yang terjadi dari kawasan tambang hingga pesisir Mimika menyebabkan pendangkalan sungai dan laut, kerusakan kawasan mangrove, hilangnya habitat satwa, serta terganggunya aktivitas perikanan, transportasi, dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Karena itu, Komisi IV sepakat membentuk tim investigasi lapangan yang beranggotakan maksimal 14 orang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.

“Kita sudah merekomendasikan pembentukan tim. Kita ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan hasil investigasi nantinya akan diteruskan kepada komisi-komisi terkait sesuai bidang kewenangan, mulai dari persoalan kesehatan, pertambangan hingga infrastruktur.

Robert juga meminta agar kunjungan lapangan dilakukan secara independen dan tidak bergantung pada fasilitas perusahaan agar hasil investigasi tetap objektif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyatakan tim khusus akan segera bekerja karena persoalan yang dihadapi masyarakat sudah berlangsung terlalu lama.

“Saya kira itu sudah menjadi kesimpulan rapat. Komisi IV akan bergerak lebih dahulu dengan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, mendesak tim tersebut segera turun ke Timika. Menurutnya, masyarakat telah lama merasakan dampak pendangkalan sungai dan laut akibat endapan tailing yang mengganggu transportasi serta aktivitas ekonomi masyarakat adat.

Gobai menyebut kawasan endapan tailing diperkirakan mencapai sekitar 23 ribu hektare dengan panjang sekitar 25 kilometer menuju pesisir. Ia mengusulkan pengerukan muara secara berkala, rehabilitasi mangrove, penyediaan air bersih, hingga pemberian hak pengelolaan material tailing kepada masyarakat melalui skema pertambangan rakyat.

“Tailing ini jangan hanya menjadi masalah. Harus bisa menjadi berkat bagi masyarakat. Kalau masyarakat yang mengelola, manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat sendiri,” tegasnya.

Meski mengakui kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah, Gobai menegaskan persoalan lingkungan tetap harus menjadi tanggung jawab yang diselesaikan secara serius.

Scroll to Top