Timika, TF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan akan mengevaluasi kinerja kepala kampung menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait pelayanan pemerintahan, penyaluran bantuan, dan penyampaian aspirasi warga di tingkat kampung.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, usai membuka sebuah kegiatan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Kamis (2/7/2026).
“Kami mengimbau aparatur kampung untuk melaksanakan tugas pelayanan pemerintahan dengan baik. Masyarakat memilih mereka untuk melayani, dan itu adalah kewajiban mereka,”
Abraham mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan aparatur kampung bekerja tanpa pengawasan. Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran atau penyimpangan terhadap aturan, maka jabatan kepala kampung dapat dipertimbangkan untuk diganti.
“Jika menyimpang dari aturan, maka secara otomatis mereka tidak bisa dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hubungan koordinasi antara kepala kampung dan kepala distrik yang dinilai belum berjalan optimal. Menurutnya, secara regulasi kepala distrik merupakan perpanjangan tangan Bupati yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Kepala distrik punya wewenang untuk mengatur kepala kampung, jadi mereka tidak bisa bekerja seenaknya,” ujarnya.
Abraham menilai masih ada kepala kampung yang merasa dapat bekerja sendiri karena surat keputusan pengangkatan diterbitkan langsung oleh Bupati. Padahal, sebagian kewenangan pengawasan telah dilimpahkan kepada pemerintah distrik.
“Mungkin kepala distrik tidak sadar atau kurang memahami bahwa ada kewenangan Bupati yang sudah dilimpahkan ke tingkat distrik,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, DPMK Mimika akan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada bulan depan. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menilai pelaksanaan pemerintahan kampung sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Abraham juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pemimpin kampung pada masa mendatang dengan mempertimbangkan kemampuan kerja dan komitmen pelayanan kepada warga.
“Pilihlah kepala kampung yang paham kinerja, bukan yang hanya tahu menghabiskan anggaran,” pungkasnya.