Timika, TF – PT Pangansari Utama bersama dua organisasi pekerja di lingkungan perusahaan tersebut resmi menuntaskan tahapan pra perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan bersiap melanjutkan proses pembahasan pada tingkat perundingan di Jakarta.
Industrial Relations (IR) PT Pangansari Utama dari kantor pusat, Alson Naibaho, mengatakan agenda berikutnya adalah perundingan PKB yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari di Jakarta mulai 15 Juni 2026.
“Setelah tahapan pra perundingan pada 8 dan 9 Juni ini rampung, pekan depan kita memasuki proses perundingan PKB yang sesungguhnya. Rencananya berlangsung selama 10 hari dan dimulai pada 15 Juni di Jakarta,” ujarnya kepada wartawan di sela penutupan kegiatan pra perundingan PKB di Swiss-Belhotel Timika, Selasa (9/6/2026).
Menurut Alson, kehadirannya di Timika mewakili manajemen pusat untuk menyampaikan arah kebijakan perusahaan dalam tahapan awal tersebut. Pada pembahasan di Jakarta nanti, manajemen pusat kembali akan menugaskan perwakilan yang tergabung dalam tim perusahaan.
Ia mengungkapkan, salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan ialah penetapan jumlah anggota tim perunding dari masing-masing pihak sebanyak sembilan orang.
“Jumlah sembilan orang itu merupakan amanat ketentuan yang berlaku. Nantinya setiap anggota akan menyampaikan presentasi serta argumentasi secara profesional tanpa intervensi. Masing-masing pihak akan memperjuangkan pandangan dan kepentingannya hingga tercapai titik temu terbaik,” katanya.
Alson menjelaskan, terdapat dua organisasi pekerja yang terlibat dalam proses tersebut, yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
“PKB dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Karena itu, seluruh pihak akan memperjuangkan kepentingan masing-masing melalui argumentasi yang konstruktif hingga tercapai kesepakatan baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, perusahaan pada prinsipnya berupaya mengakomodasi aspirasi yang disampaikan serikat pekerja, namun seluruh pembahasan tetap harus berpijak pada pertimbangan yang rasional dan kemampuan riil seluruh pihak.
“Perusahaan tentu berusaha mengakomodasi keinginan dari unsur serikat pekerja. Namun semuanya harus ditempatkan dalam koridor rasionalitas. Ada tuntutan yang disampaikan, tetapi ada pula kapasitas yang harus diperhitungkan, baik dari sisi perusahaan maupun pekerja,” katanya.
Di tengah dinamika ekonomi global yang masih memberikan tekanan terhadap dunia usaha, Alson mengaku bersyukur karena kedua serikat pekerja memahami tantangan yang sedang dihadapi perusahaan.
“Kita mengetahui kondisi perekonomian saat ini belum sepenuhnya pulih. Nilai tukar rupiah masih berfluktuasi dan perkembangan global memberikan dampak terhadap banyak sektor. Syukurnya, rekan-rekan serikat pekerja memahami situasi tersebut. Karena itu, kita berupaya melewati berbagai tantangan secara bersama-sama sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan,” ujarnya.
Menurut Alson, sasaran yang hendak dicapai tidak hanya sebatas menjaga eksistensi perusahaan, melainkan juga memastikan pertumbuhan usaha pada masa mendatang.
“Bersyukur jika perusahaan dapat bertahan, tetapi tentu tujuan yang lebih besar adalah mendorong pertumbuhan. Itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara kolektif oleh manajemen maupun unsur serikat pekerja,” katanya.
Alson menambahkan, PT Pangansari Utama merupakan perusahaan katering industri dan distribusi makanan terbesar di Indonesia yang melayani berbagai proyek di lebih dari 33 provinsi.
“Untuk wilayah Papua, jumlah pekerja kami sekitar 1.600 orang. Mereka setiap hari melayani sekitar 22 ribu pekerja PT Freeport Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pra Perundingan PKB sekaligus Industrial Relations (IR) Kabupaten Mimika, Safrijal Sutankayo, berharap seluruh tahapan pembahasan yang akan berlangsung di Jakarta dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kami berharap proses yang akan berlangsung di Jakarta dapat berjalan dengan baik. Semoga seluruh pihak tetap mengedepankan semangat kebersamaan, saling menghormati, serta menempatkan musyawarah sebagai landasan utama dalam setiap pembahasan,” ujar Safrijal.
Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis merupakan fondasi penting dalam mewujudkan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. [Linthon]