Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika akan memperketat penegakan aturan kebersihan lingkungan dengan menggelar operasi penertiban terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan. Langkah tersebut akan mulai difokuskan di Distrik Mimika Baru pekan depan.
Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan pelanggar dapat dikenai sanksi denda hingga Rp25 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pekan depan kami mulai lakukan penertiban. Yang masih membuang sampah sembarangan akan ditindak sesuai aturan,” kata Johannes usai membuka Expo Lingkungan dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Jumat (5/6/2026).
Menurut Johannes, operasi penertiban akan melibatkan Pemerintah Distrik Mimika Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemerintah juga telah memberikan kewenangan kepada distrik untuk melakukan pengawasan terhadap titik-titik pembuangan sampah liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Pemkab Mimika tidak hanya mengandalkan patroli lapangan, tetapi juga akan memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di sejumlah lokasi strategis di Kota Timika. Aktivitas masyarakat akan dipantau melalui Command Center untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Kita kontrol dari Command Center. Kita lihat siapa yang membuang sampah sembarangan. Banyak yang buang sampah sembarangan, dendanya sampai Rp25 juta,” tegas Johannes.
Ia mengatakan selama ini pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan teguran. Namun, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat membuat pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas.
Selain menertibkan pembuangan sampah liar, Pemkab Mimika juga akan menyasar bangunan maupun kandang yang berdiri di atas saluran drainase dan daerah aliran sungai. Keberadaan bangunan tersebut dinilai menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan.
Johannes mengingatkan bahwa persoalan kebersihan lingkungan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat.
“Kita jangan selalu menyalahkan pemerintah. Kita sendiri yang buang sampah sembarangan, kita sendiri yang menutup saluran air, tetapi ketika terjadi masalah pemerintah yang disalahkan,” ujarnya.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Mimika memperbaiki tata kelola lingkungan sekaligus mendukung program kebersihan yang tengah digalakkan pemerintah daerah. [Linthon]