Emanuel Kemong: SPIP Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Benteng Cegah Penyimpangan

Timika, TF – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. 

Penegasan itu disampaikan saat membuka Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Kantor BPKAD Mimika, Senin (20/7/2026).

Emanuel mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar tidak memandang penilaian maturitas SPIP hanya sebagai upaya mengejar nilai atau predikat.

Menurutnya, penilaian tersebut harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kelemahan sistem, memetakan risiko penyimpangan, serta memperbaiki tata kelola sebelum muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Penyelenggaraan SPIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif atau melengkapi dokumen birokrasi. SPIP merupakan instrumen mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Emanuel.

Ia juga meminta seluruh OPD menyampaikan data dan kondisi lapangan secara jujur dan objektif agar hasil penilaian benar-benar menggambarkan kondisi birokrasi di Kabupaten Mimika.

Selain itu, Emanuel menekankan pentingnya peran Inspektorat Kabupaten Mimika sebagai pendamping dan pembina, bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan. Sinergi dengan BPKP Provinsi Papua Tengah diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi penggunaan APBD, serta memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah.

Melalui penguatan SPIP, Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan terciptanya birokrasi yang semakin bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Scroll to Top