Timika, TF – Inspektorat Daerah Kabupaten Mimika menargetkan peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dari level 2 menuju level 3 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Target tersebut menjadi fokus dalam kegiatan pendampingan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi yang berlangsung selama 20–23 Juli 2026 dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan setiap OPD diwajibkan melakukan penilaian mandiri melalui pengisian kertas kerja berdasarkan dokumen yang dimiliki. Seluruh hasil penilaian kemudian dihimpun menjadi satu penilaian tingkat kabupaten untuk mengukur tingkat kematangan SPIP.
“SPIP ini terintegrasi, artinya seluruh OPD berkontribusi dalam penyusunan penilaian yang nantinya menjadi satu kesatuan untuk Kabupaten Mimika. Dari situ akan terlihat skor atau level kematangan yang menjadi cerminan kualitas tata kelola,” kata Dwi di Timika, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, tingkat maturitas SPIP Kabupaten Mimika masih berada pada kisaran level 2. Karena itu, Inspektorat bersama seluruh OPD berupaya memenuhi target nasional dengan meningkatkan capaian ke level 3.
“Memang kita masih di angka dua koma sekian. Ini yang harus kita kejar bersama agar bisa meningkat ke level berikutnya,” ujarnya.
Menurut Dwi, peningkatan maturitas SPIP tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memerlukan standar operasional prosedur (SOP), regulasi yang memadai, serta keselarasan program seluruh OPD dengan visi pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Provinsi Papua Tengah, Fathul Huda Yusuf Ukhrowi, menjelaskan pendampingan tersebut bertujuan memastikan sistem pengendalian internal pemerintah daerah mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia menegaskan target nasional level 3 menunjukkan pemerintah daerah telah memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, mulai dari pelaksanaan program, penyusunan laporan keuangan, pengamanan aset daerah, pengelolaan risiko, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain mengukur tingkat maturitas SPIP, penilaian juga memperhatikan sejumlah indikator penting, seperti Indeks Integritas, Indeks Persepsi Korupsi, dan Manajemen Risiko Indeks. Saat ini Pemkab Mimika juga memulai kembali proses penilaian dari baseline agar hasil pengukurannya lebih akurat dan komprehensif.
Melalui penguatan SPIP Terintegrasi, Inspektorat berharap kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mimika terus meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
inspektorat