MBG di Wilayah 3T Mimika Belum Diterapkan, Pemkab Tunggu Validasi Data

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika belum menerapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pelaksanaan program tersebut masih menunggu proses validasi data sekaligus penetapan status wilayah 3T bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menjalankan program sebelum memiliki data yang akurat terkait sasaran penerima maupun wilayah yang masuk kategori 3T.

“Kami belum bisa memastikan penerapannya, karena kita harus betul-betul memiliki data yang valid,” kata Emanuel yang juga menjabat Wakil Bupati Mimika usai apel pagi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah wilayah yang statusnya perlu dipastikan. Salah satunya adalah kawasan Pomako yang masih perlu dikaji apakah memenuhi kriteria sebagai wilayah 3T.

“Contohnya wilayah Pomako apakah disebut 3T? Jadi sebelum penerapan MBG, data ini harus jelas dulu,” ujarnya.

Emanuel menegaskan, penetapan wilayah 3T tidak dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah. Pemkab Mimika akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menyepakati data dan kriteria agar pelaksanaan MBG tepat sasaran.

“Dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama BGN untuk pembahasan ini, karena kita harus tetapkan bersama-sama,” katanya.

Ia berharap proses validasi tersebut segera rampung sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah dengan akses layanan yang masih terbatas.

Scroll to Top