Pemkab Mimika Perkuat Kebijakan Berbasis Data Lewat Sensus Ekonomi 2026

Timika, TF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya membangun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan pelepasan 210 petugas sensus oleh Pemkab Mimika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (29/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang menghasilkan data akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, data hasil sensus akan menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan pembangunan, menentukan prioritas program, mengalokasikan anggaran, hingga mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah di sektor ekonomi.

“Keberhasilan sensus bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan bukti,” ujar Abraham.

Ia mengingatkan seluruh petugas agar menjaga integritas, profesionalisme, objektivitas, serta menjunjung tinggi etika selama melakukan pendataan di lapangan.

Abraham juga meminta setiap tahapan pendataan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dengan mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis kepada masyarakat.

Selain menjaga kualitas data, para petugas juga diminta memperhatikan keselamatan kerja serta mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi di lapangan.

“Jadilah petugas yang mampu membangun kepercayaan masyarakat sehingga pelaksanaan sensus dapat berjalan lancar, aman, dan sukses,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, mengatakan sebanyak 210 petugas diterjunkan untuk mengumpulkan data dasar mengenai kondisi, struktur, persebaran, dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Mimika.

Ia menjelaskan data yang dikumpulkan meliputi jumlah pelaku usaha, jenis kegiatan usaha, tenaga kerja, omzet, pemanfaatan teknologi, hingga berbagai karakteristik ekonomi lainnya.

Menurut Dian, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat pengembangan UMKM, menarik investasi, serta merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa sensus tersebut tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.

Untuk menyukseskan pelaksanaan sensus, BPS Mimika mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat distrik, kelurahan, kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, asosiasi usaha, serta para pelaku usaha memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam proses pendataan.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci terwujudnya data ekonomi yang kuat, akurat, dan mampu menjadi dasar pembangunan ekonomi Mimika di masa mendatang,” tutupnya.

Scroll to Top