YPMAK, Pemkab Mimika dan Freeport Satukan Program Pembangunan

Timika, TF – Komitmen mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika memasuki babak baru. Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Freeport Indonesia (PTFI) sepakat menyatukan arah pembangunan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi ketiga pihak untuk menyinergikan program-program yang selama ini berjalan secara terpisah, sehingga pelaksanaannya lebih terarah, efisien, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

Penandatanganan MoU dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, Executive Vice President Sustainable Development PTFI Claus Wamafma, serta Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka.

Khusus kerja sama antara YPMAK dan Pemkab Mimika, ruang lingkupnya mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur.

Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, mengatakan MoU tersebut menjadi payung besar untuk mengakselerasi berbagai program pembangunan yang selama ini telah dijalankan masing-masing pihak.

“MoU ini menjadi payung besar untuk mengakselerasi seluruh program pembangunan yang selama ini sebenarnya sudah berjalan, namun masih dilakukan secara terpisah atau masing-masing. Dengan adanya kesepakatan ini, kolaborasi akan menjadi lebih terarah, terukur, dan saling melengkapi,” kata Leonardus melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, melalui kerja sama tersebut, YPMAK, Pemkab Mimika, dan PTFI dapat memetakan program-program yang telah berjalan agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan maupun penggunaan anggaran.

“Kalau ada program yang sudah dijalankan YPMAK, maka pemerintah daerah bisa mengambil peran pada bagian yang belum tersentuh. Begitu juga dengan Freeport. Dengan demikian, seluruh sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Leonardus menjelaskan, MoU tersebut masih bersifat umum sebagai kerangka kerja sama. Tahap berikutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) teknis antara masing-masing divisi di YPMAK dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Divisi Kesehatan, misalnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, sedangkan Divisi Pendidikan akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Skema serupa juga akan diterapkan pada divisi-divisi lainnya.

“Harapannya, beban tidak hanya ditanggung satu pihak. Namun kita bisa berbagi peran, berbagi tanggung jawab, dan bersama-sama menghadirkan perubahan yang lebih cepat, lebih efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.

Scroll to Top