Tuntutan Hak dan Mitra Kerja Picu Blokade Akses Kuala Kencana

Timika, TF – Aksi spontan sekelompok masyarakat yang memblokade akses utama menuju kawasan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (4/6/2026), dipicu oleh akumulasi kekecewaan warga terhadap sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian.

Blokade yang dilakukan di area Check Point Kuala Kencana sejak sekitar pukul 05.30 WIT sempat melumpuhkan akses menuju kawasan tersebut dan menghambat aktivitas ratusan karyawan yang hendak masuk bekerja.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan berdasarkan hasil komunikasi dengan massa, aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan masyarakat mengenai hak-hak yang dinilai diabaikan serta persoalan pelibatan pihak ketiga atau mitra kerja di lingkungan perusahaan.

“Maksudnya itu tuntutan dan pengembalian hak yang diabaikan, itu yang pertama. Yang kedua pemberhentian total pihak ketiga,” kata Billyandha saat ditemui di lokasi.

Menurut Kapolres, aksi tersebut berlangsung secara spontan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian. Karena dilakukan di area objek vital nasional, aparat langsung melakukan langkah persuasif sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi memang mereka aksi spontanitas dan tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Tadi kami sudah memberikan imbauan sesuai protap. Untuk objek vital nasional memang tidak diperbolehkan ada aksi, minimal berjarak 500 meter dari pagar terluar,” ujarnya.

Untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh, aparat kepolisian melakukan mediasi dengan massa dan menghadirkan perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia ke lokasi guna mendengarkan aspirasi masyarakat.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah massa sepakat membuka blokade sekitar pukul 07.42 WIT. Akses menuju Kuala Kencana yang sebelumnya lumpuh total kembali dapat dilalui kendaraan.

Sebelum blokade dibuka, ratusan karyawan yang menggunakan sepeda motor maupun bus jemputan sempat tertahan di depan pintu masuk kawasan Kuala Kencana. Sejumlah pekerja bahkan harus dialihkan melalui jalur darurat di Mile 32 untuk memastikan aktivitas operasional tetap berjalan.

Pasca mediasi, situasi di lokasi berangsur kondusif. Hingga sore hari, arus kendaraan menuju dan keluar kawasan Kuala Kencana terpantau kembali normal di bawah pengawasan aparat keamanan.

Meski aksi telah berakhir, kepolisian menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi serta mendorong penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat melalui jalur dialog agar tidak kembali menimbulkan gangguan terhadap aktivitas publik maupun operasional objek vital nasional.

Scroll to Top