Pemkab Mimika Perkuat Pendataan KB dan Ibu Hamil Berbasis Digital

Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat sistem pendataan keluarga berencana (KB) dan pemantauan kesehatan ibu hamil melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana Sesuai Kearifan Budaya Lokal yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika di Gedung Balai Penyuluh SP2, Kamis (4/6/2026).

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Yohana Anatje Arwam, mengatakan penguatan sistem pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh layanan keluarga berencana dan pemantauan kesehatan ibu hamil dapat terdata dengan baik, baik di wilayah perkotaan, pesisir maupun pegunungan.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan kebijakan dan perencanaan program kependudukan di daerah.

“Kegiatan ini sangat krusial karena berkaitan erat dengan akurasi data. Seluruh petugas lapangan wajib melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan, mulai dari pendataan peserta KB hingga pemantauan kondisi ibu hamil,” ujarnya.

Yohana menjelaskan pendataan dilakukan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau berbagai indikator secara real time, mulai dari jumlah akseptor KB, jumlah ibu hamil, hingga jenis alat kontrasepsi yang digunakan masyarakat.

Data yang terkumpul kemudian menjadi dasar dalam pengajuan kebutuhan alat kontrasepsi kepada pemerintah pusat.

Namun demikian, ia mengakui kebutuhan alat kontrasepsi di Kabupaten Mimika masih sepenuhnya bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat. Sementara itu, tingginya kebutuhan masyarakat membuat distribusi yang ada belum mampu menjangkau seluruh distrik secara optimal.

Karena itu, DP3AP2KB berencana mengusulkan pengadaan alat kontrasepsi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pelayanan keluarga berencana dapat lebih merata.

“Kebutuhan masyarakat cukup tinggi, sehingga kami berharap ke depan ada dukungan melalui APBD untuk membantu memenuhi kebutuhan alat kontrasepsi di daerah,” katanya.

Selain persoalan ketersediaan alat kontrasepsi, pelaksanaan pendataan digital juga masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan internet.

Kondisi tersebut sering kali menghambat proses penginputan data oleh petugas lapangan. Di samping itu, masih terdapat keterbatasan sarana pendukung seperti komputer dan laptop yang digunakan dalam proses pelaporan.

Meski demikian, pihaknya tetap mewajibkan petugas melakukan pencatatan manual sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan jaringan.

“Ke depan jika memungkinkan akan kami fasilitasi perangkat pendukungnya karena sekarang hampir semua layanan sudah berbasis aplikasi. Namun pencatatan manual tetap harus dilakukan sebagai cadangan,” ujarnya.

Yohana berharap kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pendataan, tetapi juga memperkuat kapasitas Tenaga Pendamping Keluarga (TPK) dan bidan operator dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kemampuan petugas di lapangan sangat penting untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan keluarga berencana dan kesehatan keluarga sehingga manfaat program dapat dirasakan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

Scroll to Top