Tim BABAT Polres Mimika Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Perempuan yang Viral

Timika, TF – Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang videonya sempat viral di media sosial. Dua pelaku masing-masing berinisial L.P. (40) dan A.L.P. (35) berhasil diamankan sehari setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (22/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/781/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 20 Juli 2026.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. Korban berinisial M.P. (50) mengalami luka di bagian kepala dan tubuh akibat dipukul berulang kali hingga harus menjalani perawatan medis.

Hempy menjelaskan, sebelum kejadian korban dihubungi oleh pekerja bangunan di ruko miliknya yang melaporkan adanya keributan yang dibuat oleh kedua pelaku. Saat korban tiba di lokasi, terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Pelaku L.P. disebut langsung menyemprot wajah korban menggunakan pilox, sementara A.L.P. memukul korban menggunakan sekop hingga mengenai bagian pinggang belakang. Saat korban berusaha menyelamatkan diri, kedua pelaku menariknya hingga terjatuh, lalu memukul berulang kali di bagian kepala dan badan.

Korban sempat melarikan diri ke sebuah bengkel milik warga di sekitar lokasi. Namun kedua pelaku kembali mengejar korban, mengacak-acak bengkel tersebut, lalu kembali melakukan pemukulan hingga korban berlumuran darah.

Merespons laporan tersebut, Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin Bripka Ali Sanda langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Pelaku L.P. akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.20 WIT setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.10 WIT, petugas berhasil mengamankan A.L.P. setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan melakukan komunikasi langsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pengeroyokan dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya. Menurut Hempy, pelaku L.P. mengaku emosi karena korban diduga melontarkan kata-kata kasar kepada istri pelaku dan orang tua korban.

Sementara itu, A.L.P. mengaku datang bersama L.P. ke ruko korban untuk meminta penghentian sementara pembangunan karena persoalan keluarga yang belum diselesaikan melalui pertemuan dan perdamaian sesuai kesepakatan para pihak. Ketika terjadi cekcok di lokasi, emosi kedua pelaku memuncak hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hempy.

Scroll to Top