Pemkab Mimika Perkuat Tertib Adminduk, Disdukcapil Libatkan Kepala Kampung hingga Petugas Makam

Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pencatatan Sipil di Ballroom Hotel Horison Ultima, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan para kepala distrik, lurah, kepala kampung, hingga petugas makam sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika.

Sosialisasi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Heri Onawame, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif Disdukcapil Mimika dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan pemahaman mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Menurut Heri, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, hingga akta kematian merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus menjadi pintu masuk dalam memperoleh berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat sangat penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan perbankan, pemilu, hingga berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami berbagai regulasi serta inovasi digital yang tengah dikembangkan guna mendukung pelayanan yang semakin efektif.

Heri juga mengajak kepala distrik, lurah, kepala kampung, serta tokoh masyarakat untuk berperan aktif mengedukasi warga agar tertib melaporkan setiap peristiwa penting, seperti kelahiran maupun kematian. Menurutnya, data kependudukan yang valid memiliki peran strategis karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pengalokasian anggaran daerah.

Di akhir sambutannya, Heri mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Disdukcapil agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, tanpa pungutan yang tidak sesuai ketentuan, serta dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tercipta kesamaan pemahaman dan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkualitas.

Scroll to Top