Pemkab Mimika Perkuat Pengawasan Dana Kampung, Aparatur Desa Didorong Tingkatkan Akuntabilitas

Timika, TF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat tata kelola pemerintahan kampung melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan sistem pengawasan penggunaan Dana Kampung. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan Desa oleh Distrik, serta Sosialisasi Temuan Pemeriksaan Pertanggungjawaban Dana Desa yang digelar di Kantor Distrik Iwaka, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., didampingi Kepala Distrik Iwaka, Jhon Kemong, S.IP., serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Mimika, Benjab Auparai, S.E., M.Si. Sosialisasi diikuti para kepala kampung, sekretaris kampung, kaur, serta pendamping kampung se-Distrik Iwaka.

Dalam arahannya, Ananias Faot menekankan bahwa pengelolaan Dana Kampung harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar seluruh materi yang disampaikan dalam sosialisasi tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan kampung.

Menurutnya, berbagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait Dana Kampung telah tersedia dan wajib menjadi acuan bagi pemerintah kampung dalam menjalankan program pembangunan. Pelaksanaan program juga perlu disinergikan dengan sumber pembiayaan lainnya agar pembangunan di kampung dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ananias mengatakan, pembinaan dan pengawasan yang selama ini dilakukan Inspektorat Kabupaten Mimika merupakan bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Temuan-temuan hasil pemeriksaan, kata dia, harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kampung.

“Temuan pemeriksaan yang disampaikan hari ini harus menjadi perhatian bersama agar dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berencana melakukan evaluasi kinerja khusus terhadap kepala kampung yang difokuskan pada pengelolaan Dana Kampung. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk melihat secara menyeluruh penggunaan seluruh sumber dana yang masuk ke kampung, sekaligus mengidentifikasi berbagai kekeliruan yang mungkin terjadi agar dapat segera diperbaiki.

Menurut Ananias, evaluasi kinerja tersebut bukanlah upaya untuk mencari kesalahan aparatur kampung, melainkan sebagai bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kampung.

“Tujuan evaluasi kinerja ini bukan untuk mencari kesalahan pengelola dana kampung, tetapi untuk melihat kembali apakah terdapat kekeliruan yang perlu diperbaiki, sehingga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Dana Kampung dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berharap kapasitas aparatur kampung semakin meningkat sehingga pengelolaan Dana Kampung dapat dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara pemerintah kampung, distrik, dan Inspektorat juga diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik.

Scroll to Top