Timika, TF – Ruas Jalan Poros Mapurujaya kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.05 WIT di KM 7 Jalan Poros Mapurujaya. Korban berinisial A (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Koperapoka, meninggal di lokasi kejadian akibat benturan keras di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dari arah SP 1 menuju Jalan Poros Mapurujaya. Namun, setibanya di lokasi kejadian yang dikenal memiliki tikungan tajam dan minim penerangan, korban diduga kehilangan kendali.
Motor yang dikendarainya kemudian menabrak pohon di pinggir jalan. Benturan tersebut membuat korban terlempar sejauh kurang lebih tujuh meter hingga masuk ke dalam parit di sekitar lokasi.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Mimika yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi korban serta olah TKP. Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD untuk penanganan lebih lanjut.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp4 juta. Sepeda motor milik korban telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara, terutama dalam menghadapi kondisi jalan menikung pada malam hari dengan penerangan yang terbatas.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa ruas Jalan Poros Mapurujaya termasuk jalur rawan kecelakaan, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polres Mimika pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum bepergian. [Linthon]