Bupati Johannes Rettob Perkuat Peran PA, KPA, dan PPK untuk Percepat Pengadaan dan Pembangunan Mimika

Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong percepatan pembangunan daerah melalui penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran PA, KPA, dan PPK yang digelar pada 28–29 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan pemerintah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sejauh mana pejabat pengelola anggaran memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. PA memiliki kewenangan penuh atas penggunaan anggaran, KPA menjalankan mandat tersebut di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara PPK memegang peranan krusial dalam aspek teknis mulai dari perencanaan hingga pengendalian kontrak.

“Seluruh pihak harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik agar proses pengadaan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Johannes Rettob.

Ia menilai, lemahnya koordinasi maupun keterlambatan penetapan pejabat terkait dapat berdampak langsung terhadap lambatnya penyerapan anggaran serta tertundanya pelaksanaan proyek pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Karena itu, Bupati menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang belum menetapkan PA, KPA, maupun PPK. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses administrasi dan memperlambat realisasi program prioritas daerah.

“Saya minta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti hal ini secara serius. Jangan sampai keterlambatan administratif justru menghambat pembangunan,” ujarnya.

Selain penetapan pejabat, Johannes Rettob juga menekankan pentingnya kompetensi, khususnya bagi PPK yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan pengadaan. Ia menegaskan bahwa pejabat yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi keahlian di bidang pengadaan barang dan jasa agar kualitas pekerjaan tetap terjaga dan risiko kesalahan dapat diminimalkan.

Tidak hanya fokus pada percepatan, Bupati juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek. Ia menegaskan bahwa laporan administrasi harus sejalan dengan kondisi riil di lapangan.

“Jangan sampai ada laporan pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen, tetapi kenyataannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi, Pemerintah Kabupaten Mimika juga terus mendorong pemanfaatan sistem pengadaan berbasis elektronik, seperti e-katalog dan kontrak digital. Sistem ini dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus mempercepat proses pengadaan.

Di sisi lain, Johannes Rettob menegaskan bahwa pembangunan daerah juga harus memberi ruang bagi pelaku usaha lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Mimika. Keterlibatan pengusaha lokal dinilai penting dalam menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Program yang dijalankan harus berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan bukan hanya soal proyek selesai, tetapi bagaimana hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui penguatan peran PA, KPA, dan PPK ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap proses pengadaan barang dan jasa tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga bersih, transparan, dan berdampak nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Scroll to Top