Razia di Pelabuhan Pomako, 91,7 Liter Sopi Diamankan

Timika, TF – Aparat gabungan melakukan pengamanan sekaligus razia minuman keras (miras) lokal di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, saat kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Fits Gerald Marselino Nanlohy, melibatkan personel Polsek Pomako, Lanal Timika, Satpol PP Kabupaten Mimika, KPLP Syahbandar, serta pegawai PT Pelni Cabang Timika.

Setibanya kapal dari rute Bitung–Tual, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap aktivitas penumpang sekaligus memeriksa barang bawaan guna mengantisipasi masuknya miras lokal jenis sopi ke wilayah Mimika.

Dari hasil razia, petugas mengamankan total 91,7 liter sopi tanpa pemilik. Barang bukti tersebut terdiri dari 121 plastik ukuran 600 mililiter, satu jerigen lima liter, enam botol sopi merah ukuran 600 mililiter, lima botol sopi putih ukuran 600 mililiter, serta lima botol ukuran 1.500 mililiter.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain razia, aparat juga mencatat jumlah pergerakan penumpang KM Tatamailau, yakni 826 penumpang turun, 32 penumpang naik, dan 216 penumpang lanjutan.

Kapolsek Pomako menegaskan, razia miras merupakan kegiatan rutin sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal tidak masuk melalui jalur laut,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Pomako dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat memicu tindak kriminalitas serta mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Mimika.

Scroll to Top