Wabup Mimika Tekankan Percepatan Kinerja OPD dan Disiplin ASN

Timika, TF – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan sejumlah langkah strategis guna mempercepat kinerja pemerintahan daerah serta memastikan optimalisasi pelayanan publik saat memimpin apel pagi pada 13 April 2026 lalu.

Dalam arahannya, Kemong meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD dapat segera berjalan tanpa hambatan.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pemenuhan persyaratan administrasi guna mendukung penginputan data kegiatan pada sistem BPBJ/LPSE Kabupaten Mimika, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Selain itu, kepala OPD diminta segera menugaskan pejabat dan staf terkait untuk menyelesaikan penyusunan program dan anggaran Tahun Anggaran 2027. Penyusunan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musrenbang yang sebelumnya digelar oleh BAPPEDA.

Kemong juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 agar dapat direkapitulasi sebagai bahan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dalam hal pengelolaan aset, ia menegaskan agar seluruh aset jabatan yang masih dikuasai pihak yang tidak berwenang segera dikembalikan kepada pejabat yang berhak. Hal ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih penggunaan aset yang dapat menghambat dukungan sarana dan prasarana kerja.

Tak kalah penting, ia turut menyoroti implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 30 Tahun 2026 terkait penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel di lingkungan Papua Tengah, termasuk penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

Kemong menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Scroll to Top