Timika, TF – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kartini, Timika, pada Jumat (10/04/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Teguh Krisandi Fardha, yang bersama timnya berhasil meringkus dua terduga pelaku yang diduga merupakan bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Mimika.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Seroja dan kompleks belakang Kantor Kehutanan Timika, setelah dilakukan pengembangan berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
“Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian dari komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,” ujar Ipda Teguh di lapangan usai penangkapan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang sebelumnya disembunyikan pelaku di kawasan Jalan Singaraja, Kelurahan Kebun Sirih.
Selain itu, dalam pengembangan kasus, tim juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian berbeda. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Andrik (44), yang melaporkan kejadian pencurian ke SPKT Polsek Mimika Baru pada 11 April 2026.
Setelah dilakukan pencocokan, kendaraan yang diamankan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan korban. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di rumah tahanan Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna melengkapi proses administrasi dan pengembangan kasus.
Ipda Teguh menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan terhadap kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.
“Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan kasus, kami akan terus melakukan pengungkapan dan proses hukum hingga ke tahap peradilan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.