Timika, TF – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperkuat perlindungan data administrasi kependudukan melalui penerapan standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika.
Penyerahan sertifikat tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Administrasi Kependudukan yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Timika, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mewakili Bupati Mimika. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, serta Ketua Tim Tata Kelola TIK Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, H. Paturi, sebagai narasumber.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Abraham Kateyau, ditegaskan bahwa keamanan informasi menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan administrasi kependudukan yang kini seluruhnya telah berbasis teknologi informasi.
“Seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya, kini telah dikelola melalui sistem berbasis teknologi informasi,” ujar Abraham.
Ia mengatakan, transformasi digital tersebut harus diimbangi dengan sistem keamanan yang kuat guna melindungi data pribadi masyarakat dari berbagai potensi ancaman dan penyalahgunaan.
Menurutnya, hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan menjadi landasan bagi seluruh penyelenggara administrasi kependudukan untuk menerapkan tata kelola keamanan informasi yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Karena itu, Abraham meminta seluruh aparatur Disdukcapil memahami secara menyeluruh implementasi SMKI agar penerapannya tidak hanya sebatas memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi budaya kerja dalam memberikan pelayanan publik.
Ia berharap hasil sosialisasi dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika semakin cepat, tepat, aman, dan berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Abraham menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Disdukcapil Kabupaten Mimika meraih Sertifikat ISO/IEC 27001:2022. Menurutnya, capaian tersebut merupakan pengakuan bahwa sistem pengelolaan keamanan informasi di Disdukcapil telah memenuhi standar internasional.
“Semoga sertifikat ini menjadi awal dari komitmen kita untuk terus menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan keamanan sistem, melakukan evaluasi secara berkala, serta membangun budaya kerja yang disiplin dalam pengelolaan informasi,” pungkasnya.