Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat upaya pemenuhan hak anak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah, nonpemerintah, media massa hingga dunia usaha.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, Media, dan Dunia Usaha tingkat kabupaten/kota yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika di Hotel Kangguru, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, didampingi Kepala DP3AP2KB Mimika Yohana Anatje Arwam serta narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Fransiskus Bokeyau, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan anak-anak memperoleh ruang partisipasi dalam pembangunan sekaligus mendapatkan perlindungan terhadap hak-haknya.
Menurut Fransiskus, anak-anak tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga harus diberi kesempatan menjadi pelopor dan pelapor yang mampu menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan hak-haknya sebagai bagian dari mitra pemerintah.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung anak-anak Kabupaten Mimika sebagai pelopor dan pelapor yang tangguh serta berani menyuarakan dan memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, anak merupakan amanah yang harus dijamin hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, keluarga, dunia usaha dan media.
Fransiskus juga menyoroti pentingnya keberadaan Forum Anak sebagai wadah partisipasi generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, anak-anak dapat menyampaikan pandangan, mengembangkan kapasitas diri, serta menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan kelompok anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Mimika, Marlina Dalipang, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pemenuhan hak anak dan pelaksanaan kewajiban anak.
Selain itu, sosialisasi juga difokuskan untuk memperluas pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan program perlindungan anak di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berharap sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak dapat semakin diperkuat sehingga kebijakan perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh unsur masyarakat. [Linthon]