Timika, TF – Di tengah rendahnya realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika yang baru mencapai 27,41 persen, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama sepekan ke depan.
Instruksi itu diberikan menjelang rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang akan digelar DPRD Mimika pada 28 hingga 30 Juli 2026. Seluruh kepala OPD diwajibkan berada di Timika untuk mengikuti setiap tahapan pembahasan dan memberikan penjelasan apabila diminta oleh legislatif.
Emanuel menegaskan tidak boleh ada pimpinan OPD yang berada di luar daerah selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, seluruh kepala OPD harus siap mempertanggungjawabkan pelaksanaan program di masing-masing instansi.
“Semua pimpinan OPD harus berada di tempat. Jangan ada yang melakukan perjalanan dinas karena kita akan mengikuti pembahasan LKPJ bersama DPRD,” tegasnya.
Pembahasan LKPJ tahun ini diperkirakan berlangsung alot. Pasalnya, salah satu isu yang berpotensi menjadi sorotan utama DPRD adalah rendahnya penyerapan anggaran daerah yang hingga penghujung Juli masih berada di angka 27,41 persen.
Angka tersebut dinilai belum mencerminkan optimalnya pelaksanaan program pemerintah daerah, mengingat tahun anggaran telah memasuki lebih dari separuh perjalanan. Kondisi ini diperkirakan akan memicu banyak pertanyaan dari DPRD terkait lambatnya realisasi belanja, progres program, hingga kinerja masing-masing OPD.
Karena itu, Emanuel meminta seluruh pimpinan OPD mempersiapkan data dan penjelasan secara lengkap agar dapat menjawab setiap pertanyaan dalam forum paripurna.
Rapat pembahasan LKPJ tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika. Selain mengulas capaian program, forum itu juga diharapkan mampu mengungkap penyebab rendahnya penyerapan anggaran serta mendorong percepatan realisasi belanja daerah pada sisa tahun anggaran.
Dengan penyerapan anggaran yang masih berada di level 27,41 persen, perhatian publik kini tertuju pada hasil pembahasan LKPJ. Masyarakat menantikan apakah rapat tersebut akan menghasilkan evaluasi yang benar-benar berdampak terhadap percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.