Disorot Wabup Mimika, Kendaraan Dinas “Ikut Pindah” Usai Rotasi Jabatan

Timika, TF – Permasalahan pengelolaan aset daerah kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Sejumlah kendaraan dinas dilaporkan belum dikembalikan oleh pejabat lama meski rotasi jabatan telah dilakukan.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa setiap pergantian jabatan seharusnya disertai dengan serah terima aset, termasuk kendaraan operasional.

“Sejak pelantikan sudah disampaikan bahwa aset, terutama kendaraan dinas, wajib dikembalikan. Ini aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya usai memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan SP3, Senin (13/4/2026).

Ia mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan kendaraan dinas yang tetap dikuasai pejabat lama dan terbawa ke posisi baru. Kondisi ini dinilai mengganggu distribusi fasilitas bagi pejabat yang baru dilantik.

Akibatnya, sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Mimika masih mengalami keterbatasan kendaraan operasional dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, pemerintah daerah memilih mengedepankan pendekatan persuasif. Emanuel menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab individu tanpa harus menempuh langkah tegas.

“Ini soal kesadaran. Ketika pindah tugas, fasilitas dinas harus ditinggalkan, kecuali barang pribadi,” ujarnya.

Pemkab Mimika juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan kendaraan dinas, termasuk opsi perbaikan unit, pengadaan baru, maupun skema sewa untuk memenuhi kebutuhan operasional.

Dalam waktu dekat, Wakil Bupati memastikan akan dilakukan pengecekan ulang guna memastikan seluruh kendaraan dinas yang masih dikuasai pejabat lama segera dikembalikan.

Meski jumlahnya disebut tidak banyak, persoalan ini tetap menjadi perhatian serius sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah di Kabupaten Mimika. [Evan]

Scroll to Top