Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui satuan tugas (satgas) mulai mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.
Langkah ini diambil menyusul penghentian sementara 11 dari total 18 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah distrik akibat persoalan teknis, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pergantian pengelola.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dipimpin Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Selasa (14/04/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa monitoring lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi riil di lapangan, sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait kualitas layanan program MBG.
Ia menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyangkut langsung dampak terhadap penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.
Satgas nantinya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, mulai dari lokasi dapur yang harus strategis menjangkau sekolah, termasuk di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), hingga kesiapan sarana dan prasarana penunjang.
Selain itu, aspek kebersihan dan kesehatan juga menjadi perhatian utama, termasuk memastikan setiap SPPG memiliki dokumen resmi seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Proses distribusi makanan juga akan dipantau secara langsung untuk memastikan menu yang diberikan, termasuk susu, telah sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi keluhan masyarakat, sekaligus mencegah risiko kesehatan akibat layanan yang tidak memenuhi standar.
Sementara itu, pihak Badan Gizi Nasional wilayah Papua Tengah mengungkapkan bahwa penghentian sementara terhadap 11 unit SPPG dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat terkait pengelolaan limbah dapur di beberapa lokasi.
Dari total 18 unit yang ada, saat ini hanya 7 unit yang masih beroperasi, sementara sisanya dihentikan sementara hingga perbaikan dilakukan.
Pemerintah daerah memastikan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum operasional kembali dilanjutkan.
Melalui langkah ini, Pemkab Mimika berharap kualitas layanan program MBG tetap terjaga, sekaligus memastikan setiap penyedia layanan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. [Evan]