Timika, TF — Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika menggelar kegiatan buka puasa
bersama yang dirangkaikan dengan diskusi publik bertema rotasi jabatan dan pentingnya
menjaga meritokrasi serta keadilan bagi Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan tersebut
berlangsung di salah satu kafe di Kota Timika, Jumat (20/02/2026).
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Bupati Mimika
Johannes Rettob, Ketua Komisi DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan, serta tokoh
masyarakat Mimika Simon Kasamol.
Koordinator acara, Bung Bojan, mengatakan bahwa diskusi ini bertujuan memberikan
informasi yang utuh dan valid kepada masyarakat terkait isu rotasi jabatan yang belakangan
menuai beragam persepsi.
“Banyak pendapat yang berkembang di masyarakat, namun belum semuanya jelas. Melalui
diskusi ini, kami ingin menghadirkan penjelasan langsung agar publik memahami secara
objektif apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah mendengar penjelasan langsung dari bupati, para peserta diskusi
memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait kebijakan rotasi jabatan tersebut. Salah satu
alasan utama yang disampaikan adalah upaya melindungi para pejabat, khususnya OAP di
Kabupaten Mimika.
Menurutnya, terdapat sejumlah pejabat yang menduduki jabatan tidak sesuai dengan
pangkat yang dimiliki, sehingga berpotensi menghambat kenaikan pangkat dan karier
mereka ke depan. Oleh karena itu, rotasi jabatan dinilai sebagai langkah strategis untuk
menghindari stagnasi tersebut.
Dalam diskusi itu, Bupati Johannes Rettob juga menjelaskan bahwa dari total 286 pejabat
yang dilantik, sebagian besar merupakan Orang Asli Papua. Namun, informasi yang beredar
di sejumlah media hanya menyoroti sekitar 40 orang, sehingga memicu kesalahpahaman di
tengah masyarakat.
“Penjelasan ini penting agar tidak terjadi bias informasi. Faktanya, mayoritas pejabat yang
dilantik adalah OAP,” kata Bojan.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan rencana penyusunan Peraturan Bupati (Perbup)
yang secara khusus bertujuan melindungi hak-hak Orang Asli Papua, terutama suku asli di
Kabupaten Mimika. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang memastikan
keberpihakan terhadap masyarakat adat tetap terjaga, bahkan setelah masa
kepemimpinannya berakhir.
“Perbup ini nantinya akan menjadi dasar perlindungan bagi suku asli Mimika, agar mereka
mendapatkan perhatian yang serius dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, Forum Alumni Cipayung Mimika berkomitmen untuk terus menggelar diskusi
serupa secara rutin. Hal ini bertujuan membuka ruang dialog, memperluas wawasan, serta
mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan daerah.
“Diskusi seperti ini penting untuk membangun kesadaran kolektif. Kami ingin
pemuda-pemudi Mimika ikut terlibat dalam pembangunan, baik di sektor infrastruktur,
pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,” tutup Bojan. [Linthon]