Deretan Kendaraan Antre Setiap Malam di SPBU Hasanuddin Resahkan Warga, Diduga untuk Tap BBM Subsidi

Timika, TF – Deretan kendaraan yang mengantre sejak pukul 20.00 WIT di depan pintu masuk SPBU Jalan Hasanuddin, Timika, dikeluhkan warga sekitar karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan di ruas jalan tersebut. Warga menduga antrean tersebut berkaitan dengan aktivitas tap BBM subsidi.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, pemandangan itu terjadi setiap malam. Kendaraan yang didominasi mobil pick up serta beberapa truk diparkir berjejer di depan gerbang SPBU hingga memakan sebagian badan jalan untuk menunggu giliran pengisian BBM subsidi pada keesokan harinya.

“Setiap malam kendaraan sudah mulai berjejer. Paginya antrean semakin panjang dan jalan menjadi macet. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu pengguna jalan maupun warga di sekitar,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, kendaraan-kendaraan tersebut sengaja mengantre sejak malam agar mendapat giliran lebih awal saat pengisian BBM subsidi dibuka. Kondisi itu memicu dugaan adanya praktik tap BBM subsidi, sehingga masyarakat berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap distribusinya.

Kemacetan paling terasa pada pagi hingga siang hari ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat. Antrean kendaraan yang memanjang dari area SPBU hingga ke badan jalan membuat arus lalu lintas di Jalan Hasanuddin kerap tersendat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun SalamPapua.com dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, khususnya untuk kendaraan pengguna solar subsidi.

Dalam inspeksi mendadak di SPBU Nawaripi, petugas menemukan masih ada kendaraan yang melakukan pengisian solar subsidi setiap hari meski telah memperoleh kuota maksimal 80 liter dalam sekali pengisian. Disperindag akan memperketat pemeriksaan barcode, mencocokkan nomor polisi kendaraan, memeriksa tangki, serta membatasi frekuensi pengisian guna memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung tertib, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Mimika Nomor 56 Tahun 2026 tentang penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi, sekaligus diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sejumlah SPBU di Timika.

Scroll to Top