Pria Terluka di Jalan Mayon Diduga Usai Pesta Miras, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Timika, TF – Personel Polsek Kuala Kencana mengamankan seorang pria berinisial B.T yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap L.M (41) di kawasan Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (21/05/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan tergeletak di depan Kantor Sinode GKII sekitar pukul 17.00 WIT.

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara IPDA Eko Kurniawan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui mengalami luka ringan pada bagian belakang kepala dan lutut. Dugaan sementara, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku yang saat itu sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras.

Keterangan saksi di lokasi menyebutkan pelaku sebelumnya mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk. Perselisihan antara keduanya kemudian berujung adu fisik hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka.

Petugas selanjutnya mengevakuasi korban menggunakan kendaraan patroli menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard yang mendatangi RSMM juga menemui keluarga korban dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait dampak konsumsi minuman keras terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolsek, sejumlah kasus gangguan kamtibmas kerap dipicu pengaruh minuman beralkohol sehingga masyarakat diimbau menghindari konsumsi minuman keras demi menjaga keselamatan diri dan lingkungan.

Sementara itu, pihak medis RSMM menyampaikan korban masih berada di bawah pengaruh alkohol dan mengalami pusing sehingga disarankan menjalani perawatan inap hingga kondisinya membaik.

Di sisi lain, terduga pelaku B.T berhasil diamankan personel Polsek Kuala Kencana di wilayah Kampung Beringin Jalur 4. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di rumah tahanan Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Scroll to Top