Timika, TF – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali melanjutkan pengkajian cerita rakyat sebagai upaya melestarikan warisan budaya lokal. Setelah digelar di Distrik Kuala Kencana, kegiatan tersebut berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Rabu (29/7/2026), dengan fokus menggali dan mendokumentasikan cerita rakyat Suku Amungme, khususnya Marga Liman.
Kegiatan dihadiri Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Mimika Elisabet Cenawatin bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua Wilayah Kerja IV UPT Kementerian Kebudayaan RI Desy Polla Usmany, jajaran pemerintah daerah, tim Balai Pelestarian Kebudayaan, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Elisabet mengatakan pengkajian dilakukan untuk menghimpun informasi dari berbagai tokoh adat sehingga cerita rakyat yang didokumentasikan memiliki data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendokumentasian juga melibatkan berbagai marga yang memiliki keterkaitan sejarah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen melestarikan budaya daerah melalui pendokumentasian cerita rakyat sebagai warisan bagi generasi mendatang. Setelah Kwamki Narama, pengkajian akan dilanjutkan di Distrik Mapurujaya dengan mengangkat kisah Tetua Mapuru dari Suku Kamoro.
Elisabet mengajak seluruh tetua adat dan tokoh masyarakat menyampaikan informasi berdasarkan fakta sejarah agar dokumen yang dihasilkan autentik dan menjadi referensi budaya yang dapat diwariskan kepada generasi penerus.