Timika, TF – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menyosialisasikan Program Kampung di Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekaligus membentuk pengurus Kelompok Kerja (Pokja) pada 23–24 Juli 2026. Program ini menjangkau enam kampung adat, yakni Amar, Kawar, Manuare, Ipiri, Paripi, dan Yaraya.
YPMAK mengalokasikan dana stimulan sebesar Rp300 juta untuk setiap kampung guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program tersebut juga mewajibkan keterlibatan sedikitnya 40 persen perempuan asli Papua dalam penyerapan tenaga kerja produktif.
Staf Divisi Sosial Ekonomi YPMAK, Iksan Dwi Kanang, mengatakan Program Kampung bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat Amungme dan Kamoro melalui kegiatan kerja produktif, sekaligus menumbuhkan budaya bekerja sebelum memperoleh penghasilan.
Menurut Iksan, pembentukan pengurus Pokja sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat melalui musyawarah kampung tanpa campur tangan YPMAK. Kepengurusan wajib melibatkan unsur pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda.
Pengurus Pokja akan menjalankan masa bakti selama delapan bulan, mulai Juli 2026 hingga Februari 2027. Setelah terbentuk, seluruh anggota diwajibkan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan Program Kampung.