Kapolres Mimika Pimpin Langsung Penangkapan DPO Narkotika, 38 Paket Sabu Disita

Timika, TF – Pelarian MD, buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berakhir setelah Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak memimpin langsung operasi penangkapan di Timika.

MD diringkus Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika di sebuah penginapan di Jalan Busiri Ujung, Minggu malam, 26 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Y. Rante Limbong.Penindakan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/20/VII/2026/SPKT.

Satuan Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 27 Juli 2026.Operasi bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 23.30 WIT mengenai keberadaan MD di Kamar 25 salah satu homestay.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kapolres langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.Dalam penggeledahan, petugas menemukan 33 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu.

Di hadapan penyidik, MD mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan masih ada lima paket sabu lain yang telah disebar menggunakan sistem “tempel” di sejumlah titik sepanjang Jalan Busiri Ujung.

Berbekal pengakuan itu, Kapolres memimpin pengembangan ke lokasi-lokasi yang disebutkan tersangka. Hasilnya, lima paket sabu tambahan berhasil ditemukan dan disita.

Pengusutan kemudian berlanjut pada jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan rekan MD berinisial IK. Berdasarkan keterangan tersangka, tim bergerak menuju kediaman IK di Jalan Nawaripi Dalam, Timika.IK berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari kedua tersangka, polisi menyita total 38 paket sabu, kantong penyimpan, pipet takar, lakban hitam, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp1.000.000.Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aksi Kapolres Mimika yang turun langsung memimpin operasi ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Mimika serta menindak tegas para pelaku yang berupaya menghindari proses hukum.

Scroll to Top